logo

PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI

Berikut ini tata cara Permohonan Informasi Publik di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo

Permohonan Informasi Publik bersifat GRATIS. Tanpa dipungut biaya apapun.
Download